Resume
/ Ringkasan
Dinamika
Kependudukan Indonesia
Dinamika penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang disebabkan oleh tiga faktor
yaitu, kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan (migrasi).
1.
Jumlah Penduduk
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Jumlah
penduduk yang besar ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menjadi
keuntungan bagi Indonesia dengan jumlah penduduk usia produktif yang berlimpah.
Namun di sisi lain bisa menjadi kerugian bila jumlah penduduk yang besar itu
memiliki kualitas yang rendah, dilihat dari pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan.
2.
Persebaran Penduduk
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran
penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata
atau tidak. Persebaran penduduk dapat dikenali dari kepadatan penduduk.
Kepadatan penduduk merupakan indikator adanya perbedaan sumber daya yang
dimiliki suatu wilayah. Wilayah yang memiliki sumber daya yang lebih baik, baik
sumber daya fisik maupun manusianya, akan cenderung dipadati penduduk. Kepadatan penduduk juga memberikan informasi
kepada pemerintah tentang pemerataan pembangunan. Wilayah yang penduduknya
jarang menunjukkan pembangunan belum merata ke berbagai wilayah.
Kondisi persebaran penduduk yang tidak merata merupakan sebuah
permasalahan tersendiri bagi pelaksanaan pembangunan. Salah satu cara untuk
memeratakan jumlah penduduk di Indonesia adalah dengan melalui perpindahan
penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya.
3.
Komposisi Penduduk
Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan
usia/ umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa, pendidikan, tempat
tinggal, jenis pekerjaan, dan lain-lain. Komposisi penduduk diperlukan dalam
suatu negara karena dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan ataupun
penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan.
a.
Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia
Komposisi penduduk berdasarkan usia/umur dapat dibuat dalam
bentuk usia tunggal, seperti 0, 1, 2, 3, 4, sampai 60 tahun atau lebih.
Komposisi penduduk dapat juga dibuat berdasarkan interval usia tertentu,
seperti 0–5 tahun (usia balita), 6–12 tahun (usia SD), 13–15 tahun (usia SMP),
tahun 16–18 (usia SMA), 19–24 tahun (usia Perguruan Tinggi), 25–60 tahun (usia
dewasa), dan >60 tahun (usia lanjut). Selain itu, komposisi penduduk juga
dapat dibuat berdasarkan usia produktif dan usia nonproduktif, misalnya: usia
0–14 (usia belum produktif), 15–64 (usia produktif), dan usia >65 (tidak
produktif).
b.
Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin juga penting
untuk diketahui, karena dapat digunakan dalam menghitung angka perbandingan
jenis kelamin (sex ratio).
Perbandingan tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan
penduduk sebagai sumber daya manusia sesuai dengan karakteristiknya. Misalnya,
berkenaan dengan pekerjaan, tanggung jawab, serta bentuk pengembangan
pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan penduduk.
4.
Pertumbuhan dan Kualitas Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah keseimbangan dinamis antara
kekuatan yang menambah dan kekuatan yang mengurangi jumlah penduduk. Ada
beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk, yakni kelahiran,
kematian, dan migrasi. Kelahiran dan kematian disebut faktor alami, sedangkan
migrasi disebut faktor nonalami. Kelahiran bersifat menambah, sedangkan
kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Migrasi yang bersifat menambah
disebut migrasi masuk (imigrasi), sedangkan migrasi yang bersifat mengurangi
disebut migrasi keluar (emigrasi).
Pertumbuhan penduduk yang cepat menyebabkan beberapa hal
berikut ini.
a. Pertumbuhan
penduduk usia muda yang cepat menyebabkan tingginya angka pengangguran.
b.
Persebaran
penduduk tidak merata.
c.
Komposisi
penduduk kurang menguntungkan karena banyaknya penduduk usia muda yang belum
produktif sehingga beban ketergantungan tinggi.
d.
Arus
urbanisasi tinggi, sebab kota lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
e.
Menurunnya
kualitas dan tingkat kesejahteraan penduduk.
5.
Keragaman Etnik dan Budaya
Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa berarti sekelompok
manusia yang mempunyai kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran budaya
tersebut, sehingga menjadi identitas. Kesadaran dan identitas biasanya
dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Jadi, suku bangsa adalah gabungan sosial yang
dibedakan dari golongangolongan sosial sebab mempunyai ciri-ciri paling
mendasar dan umum berkaitan dengan asal-usul dan tempat asal serta kebudayaan.
Ciri-ciri suku bangsa memiliki kesamaan kebudayaan, bahasa, adat istiadat, dan
nenek moyang. Ciri-ciri mendasar yang membedakan suku bangsa satu dengan
lainnya, antara lain bahasa daerah, adat istiadat, sistem kekerabatan, kesenian
daerah, dan tempat asal.
Kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia sangat
beragam. Keragaman tersebut dipengaruhi
faktor lingkungan. Masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan akan lebih
banyak menggantungkan kehidupannya dari pertanian, sehingga berkembang
kehidupan sosial budaya masyarakat petani. Sementara itu, daerah pantai akan
memengaruhi masyarakatnya untuk mempunyai mata pencarian sebagai nelayan dan
berkembanglah kehidupan sosial masyarakat nelayan.
Keragaman bangsa Indonesia tampak pula dalam seni sebagai
hasil kebudayaan daerah di Indonesia, misalnya dalam bentuk tarian dan
nyanyian. Hampir semua daerah atau suku bangsa mempunyai tarian dan nyanyian
yang berbeda. Begitu juga dalam hasil karya, setiap daerah mempunyai hasil
karya yang berbeda dan menjadi ciri khas daerahnya masing-masing.
Keanekaragaman budaya Indonesia dari Sabang sampai Merauke
merupakan aset yang tidak ternilai harganya, sehingga harus tetap dipertahankan
dan dilestarikan. Ada sebagian warga Indonesia yang tidak mengetahui ragam
budaya daerah lain di Indonesia, salah satunya budaya melukis tubuh di
Mentawai, Sumatra Barat, tindik sebagai tanda kedewasaan dan masih banyak
kebudayaan lain yang belum tereksplorasi.
Setiap daerah memiliki kebudayaan yang khas. Keragaman
budaya tersebut dapat diketahui melalui
bentuk-bentuk pakaian adat, lagu daerah, tarian daerah, rumah adat, upacara
adat dan lain sebagainya.