B. Interaksi Antarnegara-negara ASEAN

1. Pengertian, Faktor Pendorong, dan Penghambat Kerja Sama
Kalian tentunya tahu mengenai kegiatan SEA Games yang diadakan setiap dua
tahun sekali. Apakah latar belakang dan tujuan diadakannya SEA Games? Apakah
terdapat bentuk kerja sama dalam pelaksanaannya?
Hubungan antarnegara ASEAN semakin diperlukan seiring dengan munculnya
berbagai macam kebutuhan yang berbeda-beda dari tiap-tiap negara anggota.
Kebutuhan sosial, politik, ekonomi, maupun bidang lainnya menuntut suatu negara
untuk berperan aktif dengan melakukan kerja sama antarnegara ataupun dengan
dunia internasional. Organisasi internasional kemudian dibentuk guna mengatasi dan
meminimalisasi masalah yang dapat ditimbulkan dari interaksi antarnegara dalam
berbagai bidang. Contohnya, Association of South East Asian Nation (ASEAN) yang
merupakan salah satu organisasi internasional yang bersifat kawasan atau region.
Dapat disimpulkan bahwa kerja sama adalah menjalin hubungan antara dua negara
atau lebih demi mencapai suatu kesepakatan.
Terdapat faktor pendorong dan penghambat dalam kerja sama sebagai berikut. a. Faktor pendorong
Setidaknya ada dua faktor pendorong terbentuknya kerja sama, yaitu didasari
kesamaan ataupun perbedaan potensi alam yang dimiliki oleh suatu negara.
1) Kesamaan dan perbedaan sumber daya alam
Kesamaan sumber daya alam antara beberapa negara dapat mendorong
terbentuknya kerja sama antarnegara. Sebagai contoh, beberapa negara penghasil
minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang diberi nama OPEC (Organization
of Petroleum Exporting Countries). Perbedaan sumber daya pangan di setiap
negara ASEAN juga melahirkan kerja sama. Indonesia mengekspor hasil pertanian
ke Singapura. Indonesia juga mengimpor beras dari Myanmar dan Thailand untuk
memenuhi kebutuhannya.
2) Kesamaan dan perbedaan wilayah (kondisi geografis)
Karena kesamaan letak geografis, beberapa negara di suatu kawasan pada
umumnya mengadakan kerja sama untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Contoh: negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja
sama melalui organisasi ASEAN.
b. Faktor penghambat
Beberapa faktor penghambat kerja sama di kawasan ASEAN antara lain.
1) Perbedaan Ideologi
Faktanya, saat ini hampir tidak ada negara ASEAN yang menutup diri dari
kerja sama antarnegara ASEAN.
2) Konflik dan peperangan
Kondisi konflik dan peperangan yang terjadi di dalam negeri maupun antara
negara mengganggu stabilitas negaranya sehingga akan menghambat kerja sama.
3) Kebijakan protektif
Suatu negara yang menerapkan kebijakan yang bertujuan melindungi
kepentingan dalam negeri dan meningkatkan daya saing. Misalnya, tidak menerima
impor hasil pertanian karena dapat mempengaruhi kondisi pendapatan hasil
pertanian di dalam negerinya. Dampak kebijakan ini juga dapat mempengaruhi
hubungan antarnegara sehingga menghambat kerja sama yang harmonis.
4) Perbedaan kepentingan tiap-tiap negara
Kerja sama dibutuhkan bagi perkembangan dan masa depan negara di dunia.
Akan tetapi, dalam kerja sama antarnegara tiap-tiap negara memiliki kepentingan
yang berbeda. Perbedaan ini dapat menghambat kerja sama yang harmonis.

2.Bentuk-Bentuk Kerja Sama (Sosial, Politik, Budaya, Pendidikan,
dan Perkembangannya)
Silahkan kalian baca dan pahami artikel di bawah ini terlebih dahulu!
Interaksi dan Kerja sama Antarnegara-negara ASEAN
Pada tahun 2003, Komite ASEAN untuk Penanganan Bencana (ASEAN
Committee on Disaster Management/ACDM) secara resmi dibentuk dengan
mandat mempersiapkan program kerja beserta prioritas kegiatan yang
kemudian dikenal sebagai Program Regional ASEAN untuk Penanganan
Bencana (ASEAN Regional Programme on Disaster Management/ARPDM).
ARPDM membuat kerangka kerja sama antarnegara ASEAN dan juga
dengan Mitra Wicara dan organisasi internasional untuk periode 2004–
2011. Rangkaian program terpadu ARPDM mencakup lima komponen inti
dan mencakup lebih dari 29 kelompok kegiatan. Kelima komponen inti
dimaksud adalah:
1. Pembentukan Kerangka Penanganan Bencana Regional ASEAN;
2. Peningkatan Kapasitas;
3. Pertukaran Informasi dan Sumber Daya;
4. Peningkatan Kolaborasi dan Penguatan Kemitraan;
5. Peningkatan Pengetahuan, Kesadaran, dan Advokasi Publik.
Kejadian tsunami telah mendorong negara-negara anggota ASEAN
untuk menata kembali dan memperkuat kerja samanya di bidang
penanganan bencana. Masalah penanganan bencana tidak dapat lagi hanya
dilakukan di tingkat sektoral tetapi harus melibatkan seluruh sektor terkait.
Tidak hanya di tingkat nasional tapi juga regional, bahkan melalui kerja
sama internasional bila memang diperlukan. Dalam kaitan ini, pemerintah
Indonesia telah mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan Pertemuan
Khusus Para Pemimpin ASEAN pasca gempa dan Tsunami (KTT Tsunami)
di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2005. KTT Tsunami antara lain telah
menghasilkan pernyataan bersama yang dikenal dengan nama Deklarasi
Jakarta, yaitu “Deklarasi tentang Aksi untuk Memperkuat Bantuan Darurat,
Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Pencegahan atas Dampak Bencana Gempa
Bumi dan Tsunami”.
Bagaimana pendapatmu tentang interaksi dan kerja sama antarnegara-negara
ASEAN dalam artikel tersebut?
Interaksi dan kerja sama antarnegara-negara ASEAN semakin berkembang seiring
dengan munculnya berbagai kebutuhan setiap negara anggota. Kebutuhan sosial,
politik, ekonomi, dan bidang-bidang lainnya menuntut suatu negara untuk berperan
aktif melakukan kerja sama antarnegara. Hal ini yang terkadang menimbulkan
permasalahan sebagai akibat dari keinginan masing-masing negara untuk mendapatkan
dan mewujudkan kepentingan nasionalnya. Organisasi internasional kemudian
dibentuk guna mengatasi dan meminimalisasi masalah yang dapat ditimbulkan dari
interaksi antarnegara dalam berbagai bidang.
a. Bentuk Kerja Sama di Bidang Sosial dan Budaya
Kerja sama antarnegara-negara anggota ASEAN dalam bidang sosial dilakukan
agar tercipta kerukunan dan kemajuan bersama. Setiap negara anggota ASEAN diminta
berperan aktif dan ikut serta dalam upaya kerja sama guna mendukung kesejahteraan
negaranya sendiri. Kerja sama dalam bidang sosial dan budaya dilaksanakan oleh
COSD (Committee on Social Development). Beberapa bentuk kerja sama di bidang
sosial negara-negara anggota ASEAN antara lain sebagai berikut.
1) bidang pembangunan sosial dengan menekankan kesejahteraan golongan
berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah)
yang wajar;
2) membantu kepada kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan;
3) menanggulangi masalah masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama
dengan badan badan internasional yang bersangkutan;
4) pengembangan sumber daya manusia;
5) peningkatan kesejahteraan;
6) program peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan);
7) pertukaran budaya dan seni, juga festival film ASEAN;
8) penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN
Tourism Agreement (ATA)); serta
9) penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali melalui SEA-Games.
b. Bidang Kerja Sama di Bidang Politik dan Keamanan
Kerja sama politik ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas, dan
perdamaian antarnegara di ASEAN. Kerja sama ini menyepakati adanya ZOPFAN,
traktat persahabatan dan kerja sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC in
Southeast Asia), dan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara (Treaty on
Southeast Asian Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWF). Selain itu, kerja sama dalam bidang politik, menciptakan ASEAN Regional Forum (ARF) untuk membahas kasuskasus
terkini yang menjadi perhatian ASEAN. Beberapa contoh nyata kerja sama
politik dan keamanan adalah:
1) Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual
Assistance in Criminal Matters/MLAT).
2) Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on
Counter Terrorism/ACCT).
3) Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang
bertujuan mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog
serta kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.
4) Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
5) Kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan
terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang penyelundupan dan
perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet, dan
kejahatan ekonomi internasional.
6) Kerja sama di bidang hukum, bidang migrasi dan kekonsuleran, serta kelembagaan
antarparlemen.
c. Bentuk Kerja Sama di Bidang Pendidikan
Kerja sama bilateral maupun multirateral di bidang pendidikan terus dilakukan oleh
negara-negara ASEAN demi tercapainya tujuan meningkatkan kualitas pendidikan
di Asia Tenggara dan meningkatnya daya saing internasional. Contoh bentuk kerja
sama negara-negara ASEAN dalam bidang pendidikan:
1) ASEAN Council of Teachers Convention (ACT) di Sanur, Denpasar, Sabtu
(8/12/2012), dengan tema ASEAN Community 2015: Teacher Professionalism
for Quality Education and Humanity. Pada pertemuan ini hadir organisasi guru
dari Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand,
Vietnam, serta Korea Selatan.
2) Penawaran beasiswa pendidikan. Contohnya, Singapura memberikan beasiswa
latihan pengelolaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan kerja
industri, komunikasi bahari, dan lain-lain. Contoh lain: Indonesia memberikan
beasiswa pendidikan kedokteran, bahasa, dan seni kepada pelajar negaranegara
anggota ASEAN dan kawasan negara berkembang.
3) Negara-negara ASEAN memanfaatkan beasiswa untuk belajar di berbagai
universitas di negara-negara ASEAN dan Jepang atas biaya yang diberikan
oleh ASEAN-Japan Scholarship Fund (Dana Beasiswa ASEAN-Jepang).
4) Olimpiade di bidang pendidikan sering diadakan pada taraf regional Asia
Tenggara. Contoh: Pertamina menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional
(OSN) 2015.
3. Pengaruh Kerja Sama Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya
dan Pendidikan terhadap Kehidupan di ASEAN
a. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan Kehidupan Ekonomi di Negara-Negara ASEAN
Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan
Asia Tenggara pada akhir 2015. Kesepakatan ini dilakukan agar daya saing ASEAN
meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing.
Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk memperluas lapangan
pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Pasar tunggal ini disebut dengan istilah
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Secara bertahap, MEA membuka peluang
satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara anggota
ASEAN. Selain itu, akan dibentuk pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, ahli
keteknikan, guru, akuntan, dan lain-lain. Bentuk interaksi ini akan membuka peluang
tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang
tertutup atau kekurangan sumber daya manusianya.
Kondisi tersebut menuntut semua penduduk di Asia Tengara dapat bersaing
untuk menjadi tenaga kerja di negara-negara ASEAN. MEA membuka pasar dan
lapangan kerja yang semakin bersaing sehingga berpengaruh terhadap penyiapan
sumber daya manusia. Pendidikan yang berkualitas menjadi modal persaingan
dalam menghasilkan lulusan yang mempunyai pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang terbuka berpikiran global. Kegiatan ekonomi berupa produksi, distribusi, dan
konsumsi semakin luas dan bersaing bebas antarnegara ASEAN.
b. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan Kehidupan Sosial di Negara-Negara ASEAN
Kehidupan sosial sangatlah dinamis. Kondisi dan status sosial masyarakat
Asia Tenggara yang berbeda dan hidup berdampingan terkadang memunculkan
pertentangan karena perbedaan kepentingan. Masalah-masalah kemanusiaan banyak
terjadi akibat interaksi sosial yang masih dipengaruhi sekat-sekat kepentingan.
Pada Tahun 2015, ribuan pengungsi warga Myanmar membanjiri negara-negara
tetangga, yaitu Malaysia, Thailand, dan Indonesia dengan menggunakan perahu.
Pengungsi ini kemudian dikenal sebagai manusia perahu. ASEAN mengimbau negara-negara anggotanya agar menerima untuk sementara
para manusia perahu itu atas pertimbangan kemanusiaan. Migrasi ini berpengaruh
terhadap dinamika jumlah kependudukan suatu negara baik bagi yang mengungsi
ataupun negara tujuan pengungsian. Selain itu, menimbulkan interaksi sosial, seperti
simpati dan empati antarpengungsi dan penduduk setempat daerah pengungsian.
c. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan Kehidupan Budaya di Negara-Negara ASEAN
Kebudayaan adalah salah satu di antara 3 (tiga) pilar utama ASEAN dalam proses
mengarah ke tujuan membangun komunitas pada tahun 2015. Konferensi ke-6
Menteri Kebudayaan dan Kesenian ASEAN di Kota Hue, Vietnam dengan tema
“Meningkatkan peranan kebudayaan terhadap perkembangan yang berkesinambungan
dari komunitas ASEAN” tanggal 19-20 April 2014, menegaskan tekad semua negara
ASEAN tentang satu komunitas bersama, visi bersama, dan jati diri bersama.
Seiring dengan perjalanan selama 47 tahun, kerja sama budaya ASEAN telah
mengalami perkembangan dan perubahan, yang menonjolkan kebudayaan sebagai
faktor yang penting bagi pembangunan komunitas ASEAN secara berkesinambungan.
Banyak kegiatan hingga saat ini telah atau sedang dilaksanakan, misalnya membangun
Kota Budaya ASEAN, Perkemahan Pemuda ASEAN, dan Jaringan Kota Kuno
ASEAN. Beberapa aktivitas lain yang dilakukan sebagai dampak pengaruh perubahan
komitmen kebudayaan ASEAN antara lain sebagai berikut.
1) Festival Budaya ASEAN (FBA)
Festival Budaya ASEAN 2013 digelar di Kota Purwakarta, Jawa Barat,
tanggal 29 Juni 2013. Kegiatan itu diikuti sembilan negara, yaitu Malaysia,
Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Myanmar, Laos, Vietnam dan tuan
rumah Indonesia. Festival ini merupakan ajang memperkenalkan kebudayaan
Kota dan Kabupaten Purwakarta ke masyarakat ASEAN, juga merupakan ajang
mempertautkan dan memperkenalkan kebudayaan sesama negara ASEAN. Bagi
Indonesia, kegiatan ini merupakan salah satu cara memperoleh devisa dari sektor
pariwisata.
2) Perkemahan Budaya Serumpun ASEAN
Perkemahan budaya serumpun adalah kegiatan perkemahan budaya negaranegara
ASEAN yang diprakarsai tiga negara, yaitu Indonesia–Malaysia–Brunei
Darussalam. Kegiatan ini bertujuan menanamkan dan meningkatkan pemahaman
penghayatan nilai-nilai budaya bangsa serumpun demi menciptakan ketahanan
budaya. Perkemahan ini diarahkan pada pembinaan mental dan spiritual,
wawasan kebangsaan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, persaudaraan dan
persahabatan, peningkatan keterampilan, dan olahraga, serta kepedulian terhadap
masyarakat.
Kegiatan ini sudah beberapa kali berlangsung: tahun 2010 di Sambas, tahun
2012 di Makassar, dan yang akan datang pada tahun 2017 di Kabupaten Siak.
Kegiatan ini turut mendukung kelestarian dan peningkatan silaturahmi Bangsa
Serumpun Indonesia – Malaysia – Brunei Darussalam. Selain itu, turut serta
mewariskan dan menanamkan nilai-nilai budaya luhur kepada genersai muda
Indonesia – Malaysia – Brunei Darussalam, serta memperkuat komitmen terhadap
suksesnya pendidikan, mendukung program kepariwisataan, khususnya dengan
memperkenalkan budaya daerah sebagai daerah tujuan wisata terpilih dan spesifik.
3) Industri Musik
Musik merupakan salah satu hasil dari budaya. Saat ini, musik sudah menjadi
salah satu cabang industri yang dapat dinikmati oleh siapa pun dan di manapun. Di
Asia Tenggara, jenis musiknya beragam. Di Indonesia, salah satu musik khasnya
adalah musik dangdut. Perkembangan industri musik sangat maju. Konser, festival
musik, dan berbagai even lainnya menunjukkan hal tersebut.
d. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan Kehidupan Politik di Negara-Negara ASEAN
Perubahan dan interaksi antarruang juga dapat berpengaruh terhadap kehidupan
politik baik antarnegara maupun antarmasyarakat di Asia Tenggara. Beberapa kasus
yang menjadi sorotan antara lain:
1) Sengketa Perbatasan Wilayah
Masalah perbatasan wilayah telah menjadi persoalan di beberapa negara
ASEAN, seperti kasus Pulau Natuna, kasus Sipadan dan Ligitan, kasus Kepulauan
Spratly, dan Kuil Preah Vihear, dan Pulau Pedra Branca.
Kasus Natuna diawali klaim sepihak oleh Tiongkok tahun 2009 melalui
gambar sembilan titik yang ditarik dari Kepulauan Spratly di tengah Laut
Tiongkok Selatan, dan dengan cara itu mengklaim Pulau Natuna sebagai wilayah
Zona Ekonomi Eksklusifnya. Pengaruh perubahan kebijakan Tiongkok tersebut
diprotes pemerintah Indonesia melalui Komisi Landas Kontinen PBB. Sampai saat
ini, PBB belum memprotes tersebut. Tiongkok juga tidak pernah menyinggung isu itu, sehingga hubungan Beijing-Jakarta relatif tenang. Untuk mencegah agar
potensi konflik tidak meluas, lebih dari 20 ribu personil TNI dikerahkan untuk
menjaga perairan Natuna, yang diperkirakan mengandung cadangan gas terbesar
di Asia.
Pulau Sipadan dan Ligitan yang seharusnya milik Indonesia diklaim oleh
Malaysia. Mahkamah Internasional mengabulkan klaim Malaysia tersebut.
Pengaruh putusan Mahkamah Internasional menjadi pelajaran agar Indonesia
lebih tertib dan tegas lagi dalam melakukan inventarisasi batas wilayah, terutama
di pulau-pulau terluar.
Saat ini, Kepulauan Spratly masih menjadi objek sengketa negara Vietnam,
Filipina, dan Tiongkok. Thailand dan Kamboja juga bersengketa terkait batas
wilayah di Kuil Preah Vihear. Kasus Pulau Pedra Branca diklaim Malaysia,
tetapi akhirnya kepemilikannya jatuh kepada Singapura. Sengketa perebutan
wilayah yang mengklaim atau mengakui kepemilikan suatu wilayah tersebut
terkadang menimbulkan konflik antarnegara, sehingga perbatasan wilayah sangat
sensitif apabila terjadi sengketa. Negara-negara yang bersengketa tersebut terus
mengupayakan penyelesaian melalui cara diplomasi.
2) Pekerja Migran
Pesatnya laju globalisasi meningkatkan jumlah pekerja migran dari berbagai
negara. Banyaknya pekerja migran ini memerlukan aturan perlindungan hak dan
kewajiban yang selayaknya disepakati oleh negara-negara asal dan negara-negara
tujuan. Beberapa kasus pekerja migran yang menjadi perhatian negara-negara
ASEAN antara lain kerja paksa tenaga asing dengan biaya murah dan perdagangan
pekerja rumah tangga migran.
Bagi ASEAN, kasus tersebut menjadi perhatian tersendiri. Beberapa negara
ASEAN menawarkan untuk menyusun peraturan terkait sistem rekrutmen,
penempatan kerja, dan besaran upah yang diberikan.
• Penguatan kerangka kebijakan regional bagi perlindungan pekerja migran:
Fokusnya adalah bantuan teknis kepada Kelompok Kerja ASEAN tentang Pekerja
Migran, yang terdiri dari serikat pekerja, organisasi nonpemerintah, organisasi
pekerja migran dan akademisi, untuk melakukan advokasi, lobi, menyusun
rancangan dan menyelenggarakan konsultasi regional dan nasional mengenai
Deklarasi ASEAN dan suatu Instrumen ASEAN yang bersifat mengikat bagi
Perlindungan Tenaga Kerja Migran, sebagaimana ditetapkan dalam mandat
Rencana Aksi Vientiane ASEAN.
• Penguatan Aliansi Regional bagi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Migran)
(ADWA): Fokusnya adalah mendukung jejaring nasional pekerja migran dan
pekerja rumah tangga migran dalam membentuk Aliansi Pekerja Rumah Tangga
Asia di tingkat regional (Asian Domestic Workers Alliance/ADWA) untuk
mengadvokasi kesetaraan hak asasi manusia dan perlindungan ketenagakerjaan
bagi pekerja rumah tangga di Asia.
e. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan Kehidupan Pendidikan di Asia Tenggara
Ketimpangan mutu pendidikan antarnegara anggota ASEAN menjadi salah
satu kendala terbesar ASEAN. Dari 10 negara ASEAN, terdapat 7.446 perguruan
tinggi dengan mutu pendidikan yang berbeda-beda. Hal tersebut menjadi tantangan
tersendiri ASEAN dalam bidang pendidikan.
Kualitas pendidikan dan lulusan yang kompeten mengubah paradigma pendidikan
di setiap negara. Objek pelajaran, metode pembelajaran, dan guru yang kompeten
menjadikan masyarakat negara-negara ASEAN terutama pelajar akan mengakses
informasi dan belajar untuk meningkatkan pendidikannya.
Secara khusus menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, pemerintah Indonesia
berupaya memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan melakukan reformasi
menyeluruh dalam sistem pendidikan. Contohnya, meningkatkan mutu pendidik baik
bagi dosen atau guru melalui proses sertifikasi, akreditasi, standarisasi pendidikan,
peningkatan gaji dan kesejahteraan pendidik, serta rekrutmen pendidik yang
profesional.
4. Upaya-upaya Meningkatkan Kerja Sama di Antara Negara-
Negara ASEAN
Upaya meningkatkan kerja sama antarnegara-negara ASEAN yang telah terbangun
melalui Tiga Pilar ASEAN dalam rangka pembentukan Masyarakat ASEAN tahun
2015 terus ditingkatkan. Tiga pilar tersebut yaitu kerja sama dalam bidang politikkeamanan,
ekonomi, dan sosial budaya.
Peningkatkan kerja sama tersebut memerlukan dorongan antara lain kekompakan,
konsistensi, keterbukaan, rasa “ke-kekita-an” (we feeling), saling menghormati
dan kesetiakawanan sosial (a caring and sharing community), serta dinamis dalam
menjalani kerja sama. Kerja sama yang dibangun harus berfokus pada masyarakat
(people-centered approach) dalam berbagai sektor (multisektor). Dalam pilar sosial
budaya, masyarakat ASEAN akan bersama-sama mengatasi berbagai tantangan di
bidang kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam memperkuat daya saing kawasan, ASEAN berkomitmen meningkatkan
kualitas sumber daya manusia dan kualitas lingkungan hidup. ASEAN membuka
akses yang seluas-luasnya bagi seluruh penduduk di negara-negara anggotanya di
berbagai bidang, seperti di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, kesehatan, serta lingkungan hidup.
Dalam bidang politik dan keamanan, ASEAN terus berupaya meningkatkan
kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kemampuan pemerintahan dan
pelibatan masyarakat madani (civil society) dalam pengambilan keputusan.
Masyarakat ASEAN dapat lebih mengenali keragaman budaya negara anggota, saling
menghargai identitas nasional masing-masing, serta mewariskan sebuah kawasan
Asia Tenggara yang aman, damai, dan makmur kepada generasi penerus.
Pertemuan ke-1 ASEAN Ministerial Meeting on Women di Vientiane, Laos, 16-
19 Oktober 2012 telah mengadopsi Vientiane Declaration on Enhancing Gender
Perspective and ASEAN Women’s Partnership for Environmental Sustainability
Deklarasi tersebut merupakan komitmen ASEAN untuk meningkatkan:
a. Pengetahuan dan keterampilan perempuan dalam bidang lingkungan;
b. Akses, kepemilikan, dan kontrol terhadap sumber daya; dan
c. Pembuatan kebijakan, strategi, dan program mengenai lingkungan berkelanjutan
untuk perempuan terutama yang berasal dari kelompok rentan. Selanjutnya, AMMW
menugaskan ASEAN Commission on Women (ACW) untuk mengimplementasikan
deklarasi tersebut melalui kolaborasi dan koordinasi dengan badan sektoral terkait,
seperti ASEAN Senior Officials Meeting on Environment (ASOEN) dan ASEAN
Committee on Disaster Management (ACDM).
Dengan berperan dalam kerja sama ASEAN, Indonesia selayaknya dapat
meningkatkan daya tawarnya. Dalam pilar politik dan keamanan, secara historis
Indonesia adalah pendiri ASEAN sehingga secara politis mempunyai pengaruh yang
kuat. Selain itu, militer Indonesia diyakini masih yang terkuat di ASEAN. Pilar
sosial budaya menempatkan Indonesia sebagai negara dengan sumber daya manusia
yang banyak dengan usia produktif yang meningkat. Secara kultural, Indonesia
memiliki kebudayaan yang paling banyak dan beragam di antara negara-negara
ASEAN sehingga menjadi daya tarik tersendiri. Pada pilar ketiga, yaitu ekonomi,
pertumbuhan Indonesia masih yang tertinggi dan produk kreatif yang dihasilkan
memiliki daya saing yang cukup bagus. Dalam pilar ekonomi ini, koperasi dapat
dijadikan suatu program yang menarik karena sektor menengah ke bawah adalah
salah satu komponen penunjang ekonomi.
Kalian sebagai penerus bangsa harus melangkah lebih jauh lagi dengan pembenahan
tiap-tiap lini pilar. Pembenahan itu meliputi pembenahan struktur politik, kekuatan
penegak hukum dan militer, penyatuan visi dan semangat kultural, pembenahan
kesejahteraan sosial, dan juga penguatan ekonomi dan daya saing produk kita.

0 Comments:

Post a Comment



Postingan populer dari blog ini

SOAL JELANG PAS 1 | IPS 9

Bahas Soal PTS S1 2223 | IPS kelas 7

SOAL-SOAL JELANG PTS 1 | IPS 9 | 2022/2023

By :
Free Blog Templates