B. Interaksi Antarnegara-negara ASEAN
1. Pengertian, Faktor Pendorong, dan
Penghambat Kerja Sama
Kalian
tentunya tahu mengenai kegiatan SEA Games yang diadakan setiap dua
tahun
sekali. Apakah latar belakang dan tujuan diadakannya SEA Games? Apakah
terdapat
bentuk kerja sama dalam pelaksanaannya?
Hubungan
antarnegara ASEAN semakin diperlukan seiring dengan munculnya
berbagai
macam kebutuhan yang berbeda-beda dari tiap-tiap negara anggota.
Kebutuhan
sosial, politik, ekonomi, maupun bidang lainnya menuntut suatu negara
untuk
berperan aktif dengan melakukan kerja sama antarnegara ataupun dengan
dunia
internasional. Organisasi internasional kemudian dibentuk guna mengatasi dan
meminimalisasi
masalah yang dapat ditimbulkan dari interaksi antarnegara dalam
berbagai
bidang. Contohnya, Association of South East Asian Nation (ASEAN) yang
merupakan
salah satu organisasi internasional yang bersifat kawasan atau region.
Dapat
disimpulkan bahwa kerja sama adalah menjalin hubungan antara dua negara
atau
lebih demi mencapai suatu kesepakatan.
Terdapat
faktor pendorong dan penghambat dalam kerja sama sebagai berikut. a. Faktor
pendorong
Setidaknya
ada dua faktor pendorong terbentuknya kerja sama, yaitu didasari
kesamaan
ataupun perbedaan potensi alam yang dimiliki oleh suatu negara.
1)
Kesamaan dan perbedaan sumber daya alam
Kesamaan
sumber daya alam antara beberapa negara dapat mendorong
terbentuknya
kerja sama antarnegara. Sebagai contoh, beberapa negara penghasil
minyak
bumi membentuk suatu kerja sama yang diberi nama OPEC (Organization
of
Petroleum Exporting Countries). Perbedaan sumber daya pangan di setiap
negara
ASEAN juga melahirkan kerja sama. Indonesia mengekspor hasil pertanian
ke
Singapura. Indonesia juga mengimpor beras dari Myanmar dan Thailand untuk
memenuhi
kebutuhannya.
2)
Kesamaan dan perbedaan wilayah (kondisi geografis)
Karena
kesamaan letak geografis, beberapa negara di suatu kawasan pada
umumnya
mengadakan kerja sama untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Contoh:
negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja
sama
melalui organisasi ASEAN.
b. Faktor
penghambat
Beberapa
faktor penghambat kerja sama di kawasan ASEAN antara lain.
1)
Perbedaan Ideologi
Faktanya,
saat ini hampir tidak ada negara ASEAN yang menutup diri dari
kerja
sama antarnegara ASEAN.
2)
Konflik dan peperangan
Kondisi
konflik dan peperangan yang terjadi di dalam negeri maupun antara
negara
mengganggu stabilitas negaranya sehingga akan menghambat kerja sama.
3)
Kebijakan protektif
Suatu
negara yang menerapkan kebijakan yang bertujuan melindungi
kepentingan
dalam negeri dan meningkatkan daya saing. Misalnya, tidak menerima
impor
hasil pertanian karena dapat mempengaruhi kondisi pendapatan hasil
pertanian
di dalam negerinya. Dampak kebijakan ini juga dapat mempengaruhi
hubungan
antarnegara sehingga menghambat kerja sama yang harmonis.
4)
Perbedaan kepentingan tiap-tiap negara
Kerja
sama dibutuhkan bagi perkembangan dan masa depan negara di dunia.
Akan
tetapi, dalam kerja sama antarnegara tiap-tiap negara memiliki kepentingan
yang
berbeda. Perbedaan ini dapat menghambat kerja sama yang harmonis.
2.Bentuk-Bentuk
Kerja Sama (Sosial, Politik, Budaya, Pendidikan,
dan
Perkembangannya)
Silahkan
kalian baca dan pahami artikel di bawah ini terlebih dahulu!
Interaksi dan Kerja sama Antarnegara-negara ASEAN
Pada
tahun 2003, Komite ASEAN untuk Penanganan Bencana (ASEAN
Committee
on Disaster Management/ACDM) secara resmi dibentuk dengan
mandat
mempersiapkan program kerja beserta prioritas kegiatan yang
kemudian
dikenal sebagai Program Regional ASEAN untuk Penanganan
Bencana
(ASEAN Regional Programme on Disaster Management/ARPDM).
ARPDM
membuat kerangka kerja sama antarnegara ASEAN dan juga
dengan
Mitra Wicara dan organisasi internasional untuk periode 2004–
2011.
Rangkaian program terpadu ARPDM mencakup lima komponen inti
dan
mencakup lebih dari 29 kelompok kegiatan. Kelima komponen inti
dimaksud
adalah:
1.
Pembentukan Kerangka Penanganan Bencana Regional ASEAN;
2.
Peningkatan Kapasitas;
3.
Pertukaran Informasi dan Sumber Daya;
4.
Peningkatan Kolaborasi dan Penguatan Kemitraan;
5.
Peningkatan Pengetahuan, Kesadaran, dan Advokasi Publik.
Kejadian
tsunami telah mendorong negara-negara anggota ASEAN
untuk
menata kembali dan memperkuat kerja samanya di bidang
penanganan
bencana. Masalah penanganan bencana tidak dapat lagi hanya
dilakukan
di tingkat sektoral tetapi harus melibatkan seluruh sektor terkait.
Tidak
hanya di tingkat nasional tapi juga regional, bahkan melalui kerja
sama
internasional bila memang diperlukan. Dalam kaitan ini, pemerintah
Indonesia
telah mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan Pertemuan
Khusus
Para Pemimpin ASEAN pasca gempa dan Tsunami (KTT Tsunami)
di
Jakarta pada tanggal 6 Januari 2005. KTT Tsunami antara lain telah
menghasilkan
pernyataan bersama yang dikenal dengan nama Deklarasi
Jakarta,
yaitu “Deklarasi tentang Aksi untuk Memperkuat Bantuan Darurat,
Rehabilitasi,
Rekonstruksi, dan Pencegahan atas Dampak Bencana Gempa
Bumi
dan Tsunami”.
Bagaimana
pendapatmu tentang interaksi dan kerja sama antarnegara-negara
ASEAN
dalam artikel tersebut?
Interaksi
dan kerja sama antarnegara-negara ASEAN semakin berkembang seiring
dengan
munculnya berbagai kebutuhan setiap negara anggota. Kebutuhan sosial,
politik,
ekonomi, dan bidang-bidang lainnya menuntut suatu negara untuk berperan
aktif
melakukan kerja sama antarnegara. Hal ini yang terkadang menimbulkan
permasalahan
sebagai akibat dari keinginan masing-masing negara untuk mendapatkan
dan
mewujudkan kepentingan nasionalnya. Organisasi internasional kemudian
dibentuk
guna mengatasi dan meminimalisasi masalah yang dapat ditimbulkan dari
interaksi
antarnegara dalam berbagai bidang.
a. Bentuk
Kerja Sama di Bidang Sosial dan Budaya
Kerja
sama antarnegara-negara anggota ASEAN dalam bidang sosial dilakukan
agar
tercipta kerukunan dan kemajuan bersama. Setiap negara anggota ASEAN diminta
berperan
aktif dan ikut serta dalam upaya kerja sama guna mendukung kesejahteraan
negaranya
sendiri. Kerja sama dalam bidang sosial dan budaya dilaksanakan oleh
COSD
(Committee on Social Development). Beberapa bentuk kerja sama di bidang
sosial
negara-negara anggota ASEAN antara lain sebagai berikut.
1)
bidang pembangunan sosial dengan menekankan kesejahteraan golongan
berpendapatan
rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah)
yang
wajar;
2)
membantu kepada kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan;
3)
menanggulangi masalah masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama
dengan
badan badan internasional yang bersangkutan;
4)
pengembangan sumber daya manusia;
5)
peningkatan kesejahteraan;
6)
program peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan);
7)
pertukaran budaya dan seni, juga festival film ASEAN;
8) penandatanganan
kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN
Tourism
Agreement (ATA)); serta
9)
penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali melalui SEA-Games.
b. Bidang
Kerja Sama di Bidang Politik dan Keamanan
Kerja
sama politik ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas, dan
perdamaian
antarnegara di ASEAN. Kerja sama ini menyepakati adanya ZOPFAN,
traktat
persahabatan dan kerja sama (Treaty of Amity and
Cooperation/TAC in
Southeast
Asia), dan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara (Treaty
on
Southeast
Asian Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWF). Selain itu, kerja sama
dalam bidang politik, menciptakan ASEAN Regional Forum (ARF) untuk membahas
kasuskasus
terkini
yang menjadi perhatian ASEAN. Beberapa contoh nyata kerja sama
politik
dan keamanan adalah:
1)
Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty
on Mutual
Assistance
in Criminal Matters/MLAT).
2)
Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN
Convention on
Counter
Terrorism/ACCT).
3)
Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers
Meeting/ADMM) yang
bertujuan
mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog
serta
kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.
4)
Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
5)
Kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan
terorisme,
perdagangan obat terlarang, pencucian uang penyelundupan dan
perdagangan
senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet, dan
kejahatan
ekonomi internasional.
6)
Kerja sama di bidang hukum, bidang migrasi dan kekonsuleran, serta kelembagaan
antarparlemen.
c. Bentuk
Kerja Sama di Bidang Pendidikan
Kerja
sama bilateral maupun multirateral di bidang pendidikan terus dilakukan oleh
negara-negara
ASEAN demi tercapainya tujuan meningkatkan kualitas pendidikan
di
Asia Tenggara dan meningkatnya daya saing internasional. Contoh bentuk kerja
sama
negara-negara ASEAN dalam bidang pendidikan:
1) ASEAN
Council of Teachers Convention (ACT) di Sanur, Denpasar,
Sabtu
(8/12/2012),
dengan tema ASEAN Community 2015: Teacher Professionalism
for
Quality Education and Humanity. Pada pertemuan ini hadir
organisasi guru
dari
Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand,
Vietnam,
serta Korea Selatan.
2)
Penawaran beasiswa pendidikan. Contohnya, Singapura memberikan beasiswa
latihan
pengelolaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan kerja
industri,
komunikasi bahari, dan lain-lain. Contoh lain: Indonesia memberikan
beasiswa
pendidikan kedokteran, bahasa, dan seni kepada pelajar negaranegara
anggota
ASEAN dan kawasan negara berkembang.
3)
Negara-negara ASEAN memanfaatkan beasiswa untuk belajar di berbagai
universitas
di negara-negara ASEAN dan Jepang atas biaya yang diberikan
oleh
ASEAN-Japan Scholarship Fund (Dana Beasiswa ASEAN-Jepang).
4)
Olimpiade di bidang pendidikan sering diadakan pada taraf regional Asia
Tenggara.
Contoh: Pertamina menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional
(OSN)
2015.
3. Pengaruh Kerja Sama Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya
dan Pendidikan terhadap Kehidupan di ASEAN
a. Pengaruh
Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan
Kehidupan Ekonomi di Negara-Negara ASEAN
Para
pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan
Asia
Tenggara pada akhir 2015. Kesepakatan ini dilakukan agar daya saing ASEAN
meningkat
serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing.
Penanaman
modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk memperluas lapangan
pekerjaan
dan meningkatkan kesejahteraan. Pasar tunggal ini disebut dengan istilah
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). Secara bertahap, MEA membuka peluang
satu
negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara anggota
ASEAN.
Selain itu, akan dibentuk pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, ahli
keteknikan,
guru, akuntan, dan lain-lain. Bentuk interaksi ini akan membuka peluang
tenaga
kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang
tertutup
atau kekurangan sumber daya manusianya.
Kondisi
tersebut menuntut semua penduduk di Asia Tengara dapat bersaing
untuk
menjadi tenaga kerja di negara-negara ASEAN. MEA membuka pasar dan
lapangan
kerja yang semakin bersaing sehingga berpengaruh terhadap penyiapan
sumber
daya manusia. Pendidikan yang berkualitas menjadi modal persaingan
dalam
menghasilkan lulusan yang mempunyai pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang
terbuka berpikiran global. Kegiatan ekonomi berupa produksi, distribusi, dan
konsumsi
semakin luas dan bersaing bebas antarnegara ASEAN.
b. Pengaruh
Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan
Kehidupan Sosial di Negara-Negara ASEAN
Kehidupan
sosial sangatlah dinamis. Kondisi dan status sosial masyarakat
Asia
Tenggara yang berbeda dan hidup berdampingan terkadang memunculkan
pertentangan
karena perbedaan kepentingan. Masalah-masalah kemanusiaan banyak
terjadi
akibat interaksi sosial yang masih dipengaruhi sekat-sekat kepentingan.
Pada
Tahun 2015, ribuan pengungsi warga Myanmar membanjiri negara-negara
tetangga,
yaitu Malaysia, Thailand, dan Indonesia dengan menggunakan perahu.
Pengungsi
ini kemudian dikenal sebagai manusia perahu. ASEAN mengimbau negara-negara
anggotanya agar menerima untuk sementara
para
manusia perahu itu atas pertimbangan kemanusiaan. Migrasi ini berpengaruh
terhadap
dinamika jumlah kependudukan suatu negara baik bagi yang mengungsi
ataupun
negara tujuan pengungsian. Selain itu, menimbulkan interaksi sosial, seperti
simpati
dan empati antarpengungsi dan penduduk setempat daerah pengungsian.
c. Pengaruh
Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan
Kehidupan Budaya di Negara-Negara ASEAN
Kebudayaan
adalah salah satu di antara 3 (tiga) pilar utama ASEAN dalam proses
mengarah
ke tujuan membangun komunitas pada tahun 2015. Konferensi ke-6
Menteri
Kebudayaan dan Kesenian ASEAN di Kota Hue, Vietnam dengan tema
“Meningkatkan
peranan kebudayaan terhadap perkembangan yang berkesinambungan
dari
komunitas ASEAN” tanggal 19-20 April 2014, menegaskan tekad semua negara
ASEAN
tentang satu komunitas bersama, visi bersama, dan jati diri bersama.
Seiring
dengan perjalanan selama 47 tahun, kerja sama budaya ASEAN telah
mengalami
perkembangan dan perubahan, yang menonjolkan kebudayaan sebagai
faktor
yang penting bagi pembangunan komunitas ASEAN secara berkesinambungan.
Banyak
kegiatan hingga saat ini telah atau sedang dilaksanakan, misalnya membangun
Kota
Budaya ASEAN, Perkemahan Pemuda ASEAN, dan Jaringan Kota Kuno
ASEAN.
Beberapa aktivitas lain yang dilakukan sebagai dampak pengaruh perubahan
komitmen
kebudayaan ASEAN antara lain sebagai berikut.
1)
Festival Budaya ASEAN (FBA)
Festival
Budaya ASEAN 2013 digelar di Kota Purwakarta, Jawa Barat,
tanggal
29 Juni 2013. Kegiatan itu diikuti sembilan negara, yaitu Malaysia,
Brunei
Darussalam, Filipina, Thailand, Myanmar, Laos, Vietnam dan tuan
rumah Indonesia.
Festival ini merupakan ajang memperkenalkan kebudayaan
Kota
dan Kabupaten Purwakarta ke masyarakat ASEAN, juga merupakan ajang
mempertautkan
dan memperkenalkan kebudayaan sesama negara ASEAN. Bagi
Indonesia,
kegiatan ini merupakan salah satu cara memperoleh devisa dari sektor
pariwisata.
2)
Perkemahan Budaya Serumpun ASEAN
Perkemahan
budaya serumpun adalah kegiatan perkemahan budaya negaranegara
ASEAN
yang diprakarsai tiga negara, yaitu Indonesia–Malaysia–Brunei
Darussalam.
Kegiatan ini bertujuan menanamkan dan meningkatkan pemahaman
penghayatan
nilai-nilai budaya bangsa serumpun demi menciptakan ketahanan
budaya.
Perkemahan ini diarahkan pada pembinaan mental dan spiritual,
wawasan
kebangsaan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, persaudaraan dan
persahabatan,
peningkatan keterampilan, dan olahraga, serta kepedulian terhadap
masyarakat.
Kegiatan
ini sudah beberapa kali berlangsung: tahun 2010 di Sambas, tahun
2012
di Makassar, dan yang akan datang pada tahun 2017 di Kabupaten Siak.
Kegiatan
ini turut mendukung kelestarian dan peningkatan silaturahmi Bangsa
Serumpun
Indonesia – Malaysia – Brunei Darussalam. Selain itu, turut serta
mewariskan
dan menanamkan nilai-nilai budaya luhur kepada genersai muda
Indonesia
– Malaysia – Brunei Darussalam, serta memperkuat komitmen terhadap
suksesnya
pendidikan, mendukung program kepariwisataan, khususnya dengan
memperkenalkan
budaya daerah sebagai daerah tujuan wisata terpilih dan spesifik.
3)
Industri Musik
Musik
merupakan salah satu hasil dari budaya. Saat ini, musik sudah menjadi
salah
satu cabang industri yang dapat dinikmati oleh siapa pun dan di manapun. Di
Asia
Tenggara, jenis musiknya beragam. Di Indonesia, salah satu musik khasnya
adalah
musik dangdut. Perkembangan industri musik sangat maju. Konser, festival
musik,
dan berbagai even lainnya menunjukkan hal tersebut.
d. Pengaruh
Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan
Kehidupan Politik di Negara-Negara ASEAN
Perubahan
dan interaksi antarruang juga dapat berpengaruh terhadap kehidupan
politik
baik antarnegara maupun antarmasyarakat di Asia Tenggara. Beberapa kasus
yang
menjadi sorotan antara lain:
1)
Sengketa Perbatasan Wilayah
Masalah
perbatasan wilayah telah menjadi persoalan di beberapa negara
ASEAN,
seperti kasus Pulau Natuna, kasus Sipadan dan Ligitan, kasus Kepulauan
Spratly,
dan Kuil Preah Vihear, dan Pulau Pedra Branca.
Kasus
Natuna diawali klaim sepihak oleh Tiongkok tahun 2009 melalui
gambar
sembilan titik yang ditarik dari Kepulauan Spratly di tengah Laut
Tiongkok
Selatan, dan dengan cara itu mengklaim Pulau Natuna sebagai wilayah
Zona
Ekonomi Eksklusifnya. Pengaruh perubahan kebijakan Tiongkok tersebut
diprotes
pemerintah Indonesia melalui Komisi Landas Kontinen PBB. Sampai saat
ini,
PBB belum memprotes tersebut. Tiongkok juga tidak pernah menyinggung isu itu,
sehingga hubungan Beijing-Jakarta relatif tenang. Untuk mencegah agar
potensi
konflik tidak meluas, lebih dari 20 ribu personil TNI dikerahkan untuk
menjaga
perairan Natuna, yang diperkirakan mengandung cadangan gas terbesar
di
Asia.
Pulau
Sipadan dan Ligitan yang seharusnya milik Indonesia diklaim oleh
Malaysia.
Mahkamah Internasional mengabulkan klaim Malaysia tersebut.
Pengaruh
putusan Mahkamah Internasional menjadi pelajaran agar Indonesia
lebih
tertib dan tegas lagi dalam melakukan inventarisasi batas wilayah, terutama
di
pulau-pulau terluar.
Saat
ini, Kepulauan Spratly masih menjadi objek sengketa negara Vietnam,
Filipina,
dan Tiongkok. Thailand dan Kamboja juga bersengketa terkait batas
wilayah
di Kuil Preah Vihear. Kasus Pulau Pedra Branca diklaim Malaysia,
tetapi
akhirnya kepemilikannya jatuh kepada Singapura. Sengketa perebutan
wilayah
yang mengklaim atau mengakui kepemilikan suatu wilayah tersebut
terkadang
menimbulkan konflik antarnegara, sehingga perbatasan wilayah sangat
sensitif
apabila terjadi sengketa. Negara-negara yang bersengketa tersebut terus
mengupayakan
penyelesaian melalui cara diplomasi.
2)
Pekerja Migran
Pesatnya
laju globalisasi meningkatkan jumlah pekerja migran dari berbagai
negara.
Banyaknya pekerja migran ini memerlukan aturan perlindungan hak dan
kewajiban
yang selayaknya disepakati oleh negara-negara asal dan negara-negara
tujuan.
Beberapa kasus pekerja migran yang menjadi perhatian negara-negara
ASEAN
antara lain kerja paksa tenaga asing dengan biaya murah dan perdagangan
pekerja
rumah tangga migran.
Bagi
ASEAN, kasus tersebut menjadi perhatian tersendiri. Beberapa negara
ASEAN
menawarkan untuk menyusun peraturan terkait sistem rekrutmen,
penempatan
kerja, dan besaran upah yang diberikan.
•
Penguatan kerangka kebijakan regional bagi perlindungan pekerja migran:
Fokusnya
adalah bantuan teknis kepada Kelompok Kerja ASEAN tentang Pekerja
Migran,
yang terdiri dari serikat pekerja, organisasi nonpemerintah, organisasi
pekerja
migran dan akademisi, untuk melakukan advokasi, lobi, menyusun
rancangan
dan menyelenggarakan konsultasi regional dan nasional mengenai
Deklarasi
ASEAN dan suatu Instrumen ASEAN yang bersifat mengikat bagi
Perlindungan
Tenaga Kerja Migran, sebagaimana ditetapkan dalam mandat
Rencana
Aksi Vientiane ASEAN.
•
Penguatan Aliansi Regional bagi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Migran)
(ADWA):
Fokusnya adalah mendukung jejaring nasional pekerja migran dan
pekerja
rumah tangga migran dalam membentuk Aliansi Pekerja Rumah Tangga
Asia
di tingkat regional (Asian Domestic Workers Alliance/ADWA) untuk
mengadvokasi
kesetaraan hak asasi manusia dan perlindungan ketenagakerjaan
bagi
pekerja rumah tangga di Asia.
e. Pengaruh
Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan
Kehidupan Pendidikan di Asia Tenggara
Ketimpangan
mutu pendidikan antarnegara anggota ASEAN menjadi salah
satu
kendala terbesar ASEAN. Dari 10 negara ASEAN, terdapat 7.446 perguruan
tinggi
dengan mutu pendidikan yang berbeda-beda. Hal tersebut menjadi tantangan
tersendiri
ASEAN dalam bidang pendidikan.
Kualitas
pendidikan dan lulusan yang kompeten mengubah paradigma pendidikan
di
setiap negara. Objek pelajaran, metode pembelajaran, dan guru yang kompeten
menjadikan
masyarakat negara-negara ASEAN terutama pelajar akan mengakses
informasi
dan belajar untuk meningkatkan pendidikannya.
Secara
khusus menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, pemerintah Indonesia
berupaya
memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan melakukan reformasi
menyeluruh
dalam sistem pendidikan. Contohnya, meningkatkan mutu pendidik baik
bagi
dosen atau guru melalui proses sertifikasi, akreditasi, standarisasi
pendidikan,
peningkatan
gaji dan kesejahteraan pendidik, serta rekrutmen pendidik yang
profesional.
4. Upaya-upaya
Meningkatkan Kerja Sama di Antara Negara-
Negara
ASEAN
Upaya
meningkatkan kerja sama antarnegara-negara ASEAN yang telah terbangun
melalui
Tiga Pilar ASEAN dalam rangka pembentukan Masyarakat ASEAN tahun
2015
terus ditingkatkan. Tiga pilar tersebut yaitu kerja sama dalam bidang
politikkeamanan,
ekonomi,
dan sosial budaya.
Peningkatkan
kerja sama tersebut memerlukan dorongan antara lain kekompakan,
konsistensi,
keterbukaan, rasa “ke-kekita-an” (we feeling),
saling menghormati
dan
kesetiakawanan sosial (a caring and sharing community),
serta dinamis dalam
menjalani
kerja sama. Kerja sama yang dibangun harus berfokus pada masyarakat
(people-centered
approach) dalam berbagai sektor (multisektor). Dalam pilar sosial
budaya,
masyarakat ASEAN akan bersama-sama mengatasi berbagai tantangan di
bidang
kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam
memperkuat daya saing kawasan, ASEAN berkomitmen meningkatkan
kualitas
sumber daya manusia dan kualitas lingkungan hidup. ASEAN membuka
akses
yang seluas-luasnya bagi seluruh penduduk di negara-negara anggotanya di
berbagai
bidang, seperti di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi,
kesehatan, serta lingkungan hidup.
Dalam
bidang politik dan keamanan, ASEAN terus berupaya meningkatkan
kualitas
pelayanan publik melalui peningkatan kemampuan pemerintahan dan
pelibatan
masyarakat madani (civil society) dalam pengambilan
keputusan.
Masyarakat
ASEAN dapat lebih mengenali keragaman budaya negara anggota, saling
menghargai
identitas nasional masing-masing, serta mewariskan sebuah kawasan
Asia
Tenggara yang aman, damai, dan makmur kepada generasi penerus.
Pertemuan
ke-1 ASEAN Ministerial Meeting on Women di
Vientiane, Laos, 16-
19
Oktober 2012 telah mengadopsi Vientiane Declaration
on Enhancing Gender
Perspective
and ASEAN Women’s Partnership for Environmental Sustainability
Deklarasi
tersebut merupakan komitmen ASEAN untuk meningkatkan:
a.
Pengetahuan dan keterampilan perempuan dalam bidang lingkungan;
b.
Akses, kepemilikan, dan kontrol terhadap sumber daya; dan
c.
Pembuatan kebijakan, strategi, dan program mengenai lingkungan berkelanjutan
untuk
perempuan terutama yang berasal dari kelompok rentan. Selanjutnya, AMMW
menugaskan
ASEAN Commission on Women (ACW) untuk
mengimplementasikan
deklarasi
tersebut melalui kolaborasi dan koordinasi dengan badan sektoral terkait,
seperti
ASEAN Senior Officials Meeting on Environment (ASOEN)
dan ASEAN
Committee
on Disaster Management (ACDM).
Dengan
berperan dalam kerja sama ASEAN, Indonesia selayaknya dapat
meningkatkan
daya tawarnya. Dalam pilar politik dan keamanan, secara historis
Indonesia
adalah pendiri ASEAN sehingga secara politis mempunyai pengaruh yang
kuat.
Selain itu, militer Indonesia diyakini masih yang terkuat di ASEAN. Pilar
sosial
budaya menempatkan Indonesia sebagai negara dengan sumber daya manusia
yang
banyak dengan usia produktif yang meningkat. Secara kultural, Indonesia
memiliki
kebudayaan yang paling banyak dan beragam di antara negara-negara
ASEAN
sehingga menjadi daya tarik tersendiri. Pada pilar ketiga, yaitu ekonomi,
pertumbuhan
Indonesia masih yang tertinggi dan produk kreatif yang dihasilkan
memiliki
daya saing yang cukup bagus. Dalam pilar ekonomi ini, koperasi dapat
dijadikan
suatu program yang menarik karena sektor menengah ke bawah adalah
salah
satu komponen penunjang ekonomi.
Kalian
sebagai penerus bangsa harus melangkah lebih jauh lagi dengan pembenahan
tiap-tiap
lini pilar. Pembenahan itu meliputi pembenahan struktur politik, kekuatan
penegak
hukum dan militer, penyatuan visi dan semangat kultural, pembenahan
kesejahteraan
sosial, dan juga penguatan ekonomi dan daya saing produk kita.