Berikut ini penjelasan Bab III Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan masyarakat.

A. Perdagangan Internasional

Tidak ada suatu negara yang mampu memenuhi semua kebutuhan negaranya sendiri karena ada barang tertentu yang tidak mereka produksi. Barang yang dihasilkan suatu negara berbeda dengan barang yang dihasilkan oleh negara lain. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya pertukaran barang antara satu negara dengan negara lainnya.

Dengan demikian negara yang kelebihan barang akan menjualnya ke luar negeri yang disebut dengan ekspor, negaranya disebut eksportir. Sebailknya negara yang kekurangan barang akan mendatangkan barang dari negara lain yang dikenal dengan istilah impor, negaranya disebut importer. Materi IPS Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Perdagangan internasional adalah proses pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Faktor yang mendorong terjadinya perdagangan international adalah adanya perbedaan:
  1. Sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu negara.
  2. Tingkat kualitas sumber daya alam
  3. Ilmu pengetahuan dan teknologi
  4. Budaya suatu bangsa
  5. Harga barang, upah, biaya produksi dan selera
  6. Mengembangkan Ekonomi Kreatif Berdasarkan Potensi Wilayah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
  7. Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan atau karya nyata yang berbeda dengan sebelumnya.

Perekonomian mengalami transformasi yang semula berbasis sumber daya alam, menjadi berbasis sumber daya manusia.

Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif dengan harapan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kekayaan potensi seni budaya dari berbagai daerah merupakan fondasi yang kuat bagi berkembangnya industri kreatif. Yaitu dengan adanya aneka ragam kerajinan dan berbagai produk masyarakat Indonesia.

Pemerintah telah mengidentifikasi sebanyak 14 lingkup industri kreatif meliputi periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fashion, video-film-fotografi. Selain itu permainan interaktif, musik, seni pertunjukkan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer, televisi dan radio, dan riset dan pengembangan.


B. Memanfaatkan Persaingan sebagai Peluang untuk Meraih Keunggulan Ekonomi Bangsa

Faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional adanya keunggulan komperatif (comperative advantage) dan keunggulan mutlak (absolute advantage).

Keunggulan komperatif menyatakan bahwa suatu negara mampu menghasilkan barang dan jasa lebih banyak dengan biaya murah daripada Negara lain.

Keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditas tertentu dengan lebih efisien dibandingkan dengan negara lain.


C. Pengembangan Pusat-Pusat keunggulan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Keunggulan ekonomi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dapat menjadi potensi dan peluang untuk kesejateraan masyarakat.

Pusat keunggulan ekonomi di negara kita ada yang dikelola oleh pemerintah, namun ada pula yang dikelola oleh investor asing. Misalnya PT. Freeport Indonesia, Pertamina, dan batik Indonesia.

Pengaruh yang ditimbulkan dengan adanya pusat keunggulan ekonomi antara lain migrasi penduduk, transportasi, lembaga sosial, pendidikan, dan pekerjaan.


D. Pasar Bebas

Pasar bebas atau perdagangan bebas adalah kebijakan dimana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau ekspor.

Organisasi ekonomi yang dibentuk dalam rangka perdagangan bebas antara lain:
  1. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
  2. Asean Free Trade Asia (AFTA)
  3. Asia Pasific Economic Corporation (APEC)
  4. Uni Eropa (Masyarakat Ekonomi Eropa / MEE)
  5. World Trade Organization (WTO)
Demikian Materi IPS Kelas 9: Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan masyarakat, semoga bermanfaat.

Kelompok Belajar IPS
Kelas 9A
sementara kelas lain ada yang bermain.....

Berikut ini penjelasan Bab IV Indonesia dari masa Kemerdekaan Hingga Masa Reformasi.

A. Masa Kemerdekaan (1945 – 1950)

Posisi Jepang yang mulai terdesak dalam Perang Pasifik mengakibatkan beberapa daerah jajahannya jatuh ke tangan sekutu.

Agar memperoleh dukungan dari rakyat Indonesia, Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.

Untuk merealisir janjinya, Jepang membentuk Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUKPI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945, sedangkan PPKI 7 Agustus 1945. Materi IPS Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Tugas BPUPKI adalah menyusun Dasar Negara dan Undang Undang Dasar. Sedangkan PPKI bertugas mempersiapkan segala sesuatu terkait penyerahan kekuasaan dari Jepang kepada bangsa Indonesia. Materi IPS Kelas 9 Kurikulun 2013 Revisi 2018.

Namun sebelum Jepang menyerahkan kekuasaan kepada bangsa Indonesia, pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang telah menyerah kepada sekutu. Sehingga para pemuda mendesak kepada Sukarno dan Hatta untuk segera memproklamaikan kemerdekaan Indonesia. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkan kemerdekaan Indonesia.


B. Masa Demokrasi Parlementer (1950 – 1959)

Masa demokrasi parlementer adalah masa dimana pemerintah Indonesia menggunakan UUDS 1950 sebagai undang undang negara.

Sistem demokrasi parlementer sering disebut pula dengan demokrasi liberal. Karena sistem politik dan ekonomi pada waktu itu menggunakan perinsip-prinsip liberal.

Kabinet disusun menurut perimbangan kekuatan partai di parlemen. Dalam sistem parlementer, parlemen sangat berkuasa sedangkan presiden hanya sebagai lambang pemersatu. Kedudukan presiden sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahannya adalah dijabat oleh perdana menteri.

Sistem kabinet yang digunakan adalah zaken kabinet. Artinya kabinet dimana para menterinya dipilih dari tokoh-tokoh yang ahli pada bidangnya, tanpa melihat latar belakang partainya.

Demokrasi parlementer berlangsung mulai 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959.


C. Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)

Sistem demokrasi terpimpin digunakan dalam pemerintahan di Indonesia karena pelaksanaan demokrasi parlementer terjadi ketidakstabilan dalam pemerintahan.

Masa demokrasi terpimpin adalah masa dimana Indonesia menerapkan suatu sistem pemerintahan dengan semua keputusan berpusat kepada kepala negara.

Masa demokrasi terpimpin dimulai sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai dengan 1965.


D. Masa Orde Baru (1966 – 1998)

Lahirnya orde baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) 1966. Orde baru muncul akibat stabilitas nasional terancam, serta situasi perekonomian yang terus memburuk. Harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi.

Kondisi ini memicu para pemuda dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dengan mengumandangkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).


E. Masa Reformasi (1998 – Sekarang)

Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.

Seperti halnya munculnya orde baru, masa reformasi dilatarbelakangi dengan adanya krisis ekonomi yang melanda beberapa negara termasuk Indonesia.

Keadaan ini diperparah dengan terkuaknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di kalangan pejabat pemerintah.

Dampak dari situasi ini adalah terjadinya demonstrasi oleh para mahasiswa yang menuntut penurunan harga sembako, penghapusan monopoli, dan KKN. Bahkan para mahasiswa juga menuntut presiden Suharto turun dari jabatannya.

Akhirnya pada tanggal 21 Mei presiden Suharto mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya yaitu BJ. Habibie.

Demikian Materi IPS Kelas 9: Indonesia dari Masa Kemerdekaan Hingga Masa Reformasi, semoga bermanfaat.


1. Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan, Penawaran, dan Teknologi
Barang dan jasa yang dibutuhkan manusia sebagian besar dihasilkan oleh manusia, dan hanya sebagian kecil yang disediakan langsung oleh alam. Oleh karena itu, manusia harus melakukan kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa yang biasa disebut dengan istilah produksi. Salah satu yang menjadi alasan adanya interaksi antarruang adalah perbedaan potensi dan sumber daya alam yang dimiliki. Sumber daya alam memiliki fungsi dan peran penting dalam kehidupan manusia. Manusia hidup dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitarnya. Tanpa tersedianya berbagai macam sumber daya alam di bumi ini, manusia akan kesulitan memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Sebagai negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang cukup banyak. Di daratan, suhu dan curah hujan yang tinggi memungkinkan penduduknya menanam berbagai macam barang pertanian dan perkebunan. Curah hujan yang tinggi juga menjamin tersedianya air untuk kepentingan budidaya perikanan darat. Indonesia juga memiliki laut yang luas dan garis pantai yang sangat panjang. Potensi ikan di Indonesia cukup banyak. Di samping itu, ditemukan pula berbagai jenis bahan tambang di dasar laut. Di sepanjang pesisir juga terdapat kekayaan alam berupa terumbu karang, rumput laut, dan tentu saja keindahan alam yang dapat dikembangkan untuk kepentingan pariwisata. Indonesia memiliki terumbu karang terluas di dunia. Terumbu karang Indonesia tidak hanya luas, tetapi juga beraneka ragam dalam hal sumber daya hayatinya. Selain kekayaan laut, tanah, dan air, Indonesia juga memiliki banyak sumber daya mineral dan hasil hutan, seperti;
  1. Hutan
  2. Minyak bumi
  3. Batu bara
  4. Gas alam
  5. Emas
  6. Nikel
  7. Timah
  8. Tembaga
  9. Marmer
  10. Gas alam
Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alam. Sumber daya alam yang tersebar di Indonesia memiliki manfaat yang besar bagi kehidupan manusia. Itu semua merupakan keunggulan yang dimiliki Indonesia, yang mengakibatkan munculnya penawaran beberapa produk hasil produksi Indonesia, serta munculnya permintaan negara lain atas produk Indonesia. Adanya penawaran dan permintaan akan produk mengakibatkan munculnya aktivitas perdagangan.

Persebaran sumber daya alam antara satu daerah dengan daerah lain berbeda-beda. Suatu daerah dapat dikenal sebagai penghasil barang tambang. Akan tetapi, daerah lain juga dapat dikenal sebagai penghasil hasil hutan atau pertanian. Hal ini dapat terjadi karena perbedaan keadaan geografis masing-masing daerah. Setiap daerah di Indonesia memiliki sumber daya alam yang beranekaragam. Ada yang memiliki kelapa sawit, ada juga yang memiliki emas. Perbedaan potensi inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya permintaan dan penawaran, yang menimbulkan aktivitas perdagangan.

Perbedaan potensi daerah ini juga menyebabkan perbedaan keunggulan masing-masing daerah. Perbedaan potensi daerah bisa terjadi karena perbedaan teknologi. Setiap daerah memiliki keunggulan komparatif tersendiri. Sebagai contoh, Lampung memproduksi kopi, sedangkan Jawa Barat memproduksi beras. Lampung dapat memproduksi kopi secara efisien dan murah. Demikian pula, Jawa Barat dapat memproduksi beras secara efisien. Dengan demikian, Lampung memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Jawa Barat memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi beras. Dalam ilmu ekonomi, perdagangan kedua daerah akan saling menguntungkan jika bersedia bertukar kopi dan beras. Keuntungan dari pertukaran sumber daya inilah yang menyebabkan terjadinya interaksi dalam dan antarruang berupa kegiatan perdagangan. Masing-masing daerah tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan, tetapi juga mendapat keuntungan dari produksi yang menjadi unggulan daerahnya. Untuk kepentingan tersebut diperlukan kerja sama antardaerah mengingat adanya perbedaan dan keterbatasan sumber daya alam yang ada di setiap daerah. Diharapkan suatu daerah dapat menyokong daerah lain yang kekurangan. Hal ini juga dapat mempererat integrasi antardaerah di Indonesia, yang pada gilirannya menghasilkan persatuan dan kesatuan.

Aktivitas perdagangan akan terjadi jika ada produk yang diperdagangkan. Untuk menghasilkan produk perlu dilakukan kegiatan produksi, yang merupakan salah satu kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi akan berjalan jika ada pelaku-pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi.

2. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga keluarga/konsumen, rumah tangga perusahaan/produsen, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri. Keempat pelaku tersebut berperan penting dalam menggerakkan perekonomian negara sesuai dengan peran masing-masing. Kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga dinamakan rumah tangga konsumen (RTK). Pihak yang melakukan kegiatan produksi yaitu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain dinamakan rumah tangga produsen (RTP). Selain pihak yang menghasilkan dan mengonsumsi barang dan jasa, ada pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian, yang disebut rumah tangga pemerintah. Hasil produksi sebagian disalurkan ke pembeli dalam negeri, sebagian lagi dijual ke masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri, yang disebut ekspor.

Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain. Arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor. Orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor disebut rumah tangga luar negeri. Jadi, pelaku ekonomi terdiri atas rumah tangga keluarga, rumah tangga perusahaan, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri. Setelah kalian memahami pelaku ekonomi, kalian dapat memahami peran dari masing-masing pelaku ekonomi. Untuk dapat memahami peran masing-masing pelaku ekonomi, ikuti secara seksama uraian materi berikut.

3. Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian
a. Peran Rumah Tangga Keluarga/Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Rumah tangga keluarga atau sering disebut sebagai rumah tangga konsumen merupakan pelaku ekonomi yang menjalankan peran sangat penting di dalam kegiatan ekonomi. Rumah tangga konsumen adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Rumah tangga konsumen membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan. Jadi, barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumen. Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian. Ketika konsumen membeli barang dan jasa dari produsen, konsumen berkewajiban membayar barang dan jasa yang diterima. Oleh karena itu, rumah tangga keluarga atau konsumen harus memiliki pendapatan. Pendapatan rumah tangga keluarga diperoleh dari penggunaan faktor produksi yang dimilikinya. Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas;
  • Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.
  • Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.
  • Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.
  • Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
Pendapatan yang diterima rumah tangga keluarga berupa sewa, upah/gaji, bunga dan keuntungan tersebut akan dibelanjakan kepada perusahaan melalui pembelian barang dan jasa yang mereka butuhkan. Pendapatan yang diterima rumah tangga perusahaan dari penjualan barang dan jasa akan digunakan untuk membayar balas jasa rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan.

Berdasarkan uraian di atas, terlihat di sini bahwa ada interaksi antara rumah tangga keluarga dan rumah tangga perusahaan yang menyebabkan terjadinya aliran arus uang dan arus barang atau jasa. Dari kegiatan tersebut dapat dilihat bahwa peran rumah tangga konsumen adalah sebagai;
  • Pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
  • Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan untuk melakukan proses produksi.
Untuk lebih memperjelas apa saja peran rumah tangga konsumen, simak uraian berikut!
Rumah tangga keluarga/konsumen menjalankan peran yang pertama, yakni sebagai konsumen, dengan cara mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen dijual kepada konsumen. Konsumen membayar barang dan jasa tersebut dengan uang dari hasil penggunaan faktor produksi yang mereka pinjamkan ke rumah tangga perusahaan.
Pertemuan permintaan barang dan jasa dari konsumen dengan penawaran barang dan jasa dari produsen terjadi di pasar output atau pasar produk. Contoh pasar output atau produk adalah minimarket, pasar tradisional, bengkel, lembaga bimbingan belajar.

Peran yang kedua dari rumah tangga konsumen adalah sebagai penyedia faktor produksi bagi rumah tangga produsen. Penawaran faktor produksi terjadi di pasar input atau pasar faktor produksi. Salah satu contoh pasar input adalah pasar tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap perusahaan. Untuk menciptakan barang dan jasa dibutuhkan berbagai macam faktor produksi. Secara umum, faktor produksi dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu alam (lahan), modal, tenaga kerja, serta kewirausahaan.

Untuk lebih memperjelas tentang faktor produksi, jawablah pertanyaan berikut. Apakah ada saudara atau tetangga kalian yang bekerja di sebuah perusahaan atau pabrik? Jika ada, gaji atau upah yang mereka peroleh merupakan balas jasa atas penggunaan faktor produksi yang mereka berikan dalam bentuk penawaran faktor produksi tenaga kerja. Untuk mempermudah pemahaman kalian, faktor produksi akan diuraikan satu per satu mulai dari alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.

Berikut ini adalah 3 faktor produksi;
  • Pertama, faktor produksi alam. Faktor produksi alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam untuk digunakan sebagai faktor pendukung produksi barang dan jasa. Pemilik lahan berperan sebagai pemasok faktor produksi alam kepada perusahaan. Sebagai imbalannya, ia akan mendapat balas jasa berupa sewa atas faktor produksi yang ditawarkan.
  • Faktor produksi yang kedua adalah modal. Faktor produksi modal tidak selalu berwujud uang. Faktor produksi modal terdiri atas barang modal dan uang. Barang modal dapat berupa mesin, gedung, serta alat-alat yang digunakan untuk kepentingan produksi. Rumah tangga konsumen yang meminjamkan faktor produksi modal dalam bentuk uang akan memperoleh balas jasa berupa bunga.
  • Faktor produksi yang ketiga adalah faktor produksi tenaga kerja. Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi tenaga kerja akan memperoleh balas jasa berupa upah atau gaji.
  • Faktor produksi yang keempat adalah keahlian/kewirausahaan. Kewirausahaan merupakan suatu kemampuan mengatur, mengorganisasikan, serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha. Keistimewaan dari kewirausahaan terletak pada kreativitas dan inovasi. Pelaku kewirausahaan adalah seorang wirausahawan. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi kewirausahaan akan mendapat balas jasa berupa keuntungan/laba.
b. Peran Rumah Tangga Perusahaan/Rumah Tangga Produsen (RTP)
Rumah tangga perusahaan atau biasa disebut sebagai produsen merupakan pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen. Perusahaan mengorganisasikan berbagai faktor produksi yang disediakan konsumen, kemudian melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang. Hasil produksi ini kemudian dijual atau ditawarkan di pasar. Rumah tangga produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Dalam perekonomian, rumah tangga perusahaan berperan sebagai produsen sekaligus pengguna faktor produksi. Adapun penjelasan dari masing-masing peran tersebut akan dipaparkan dalam uraian di bawah ini.
Peran pertama dari rumah tangga perusahaan adalah memproduksi barang/jasa. Barang/jasa yang dihasilkan perusahaan kemudian ditawarkan kepada konsumen atau pembeli. Pada subbab sebelumnya, kalian sudah mengetahui salah satu peran rumah tangga konsumen, yaitu sebagai penyedia faktor produksi. Faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen digunakan oleh rumah tangga perusahaan. Ini merupakan peran rumah tangga perusahaan yang kedua, yaitu sebagai pengguna faktor produksi. Contoh: sebuah pabrik tekstil membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menjahit produk mereka; maka, rumah tangga perusahaan menggunakan faktor produksi berupa tenaga kerja yang ditawarkan oleh rumah tangga keluarga atau konsumen. Sebagai balas jasa atas faktor produksi ini, rumah tangga produsen memberikan upah atau gaji pada rumah tangga konsumen. Selain faktor produksi tenaga kerja, rumah tangga perusahaan juga menggunakan faktor produksi lahan, modal, dan faktor produksi keterampilan atau kewirausahaan yang dipinjamkan oleh rumah tangga keluarga. Atas penggunaan faktor produksi tersebut, rumah tangga perusahaan memberikan balas jasa berupa sewa, bunga, dan bagian dari keuntungan yang diperoleh rumah tangga perusahaan.
c. Peran Rumah Tangga Pemerintah
Rumah tangga pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi. Pemerintah memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai regulator, konsumen, dan produsen.
1) Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian
Pemerintah berperan sebagai pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara. Perekonomian harus diatur sehingga perekonomian dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada perusahaan dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk dari luar. Peran lain pemerintah adalah menentukan besarnya pajak. Dengan adanya aturan tentang pajak progresif, orang yang kaya dipungut pajak yang tinggi, orang yang miskin dipungut pajak yang rendah, bahkan orang yang sangat miskin tidak dipungut pajak tetapi malah disubsidi. Selain itu, apakah di sekitarmu terdapat toko swalayan atau minimarket? Kewenangan pemberian izin pendirian swalayan atau minimarket tersebut ada pada pemerintah. Kewenangan pemberian izin itu mencerminkan peran pemerintah sebagai regulator atau pengatur.

2) Konsumen
Seperti halnya rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah juga memiliki peran sebagai konsumen. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen. Contohnya, kantor dinas pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan kertas, printer, dan tinta. Untuk itu, pemerintah harus membeli ke perusahaan atau produsen.

3) Produsen
Selain sebagai konsumen, pemerintah juga berperan sebagai produsen. Dalam menjalankan perannya sebagai produsen, pemerintah memproduksi barang atau jasa. Pada subbab sebelumnya telah dijelaskan bahwa rumah tangga produsen di negara kita salah satunya berbentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara). BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah. Maka, pemerintah juga berperan sebagai rumah tangga produsen. Contoh Badan Usaha Milik Negara adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

d. Peran Rumah Tangga Luar Negeri
Pada era abad XXI ini, perekonomian yang tidak berhubungan dengan negara lain menjadi hal yang mustahil. Peran masyarakat luar negeri dalam perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional. Contoh perdagangan internasional: Indonesia mengekspor produk tekstil ke negara Jepang, dan Jepang mengekspor kendaraan bermotor ke Indonesia. Dengan transaksi tersebut terbentuklah kerja sama antara Indonesia dan masyarakat Jepang (masyarakat luar negeri).

Pelaku ekonomi terdiri atas rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, pemerintah serta masyarakat luar negeri. Rumah tangga konsumen berperan sebagai konsumen sekaligus penyedia faktor produksi, sedangkan rumah tangga produsen berperan sebagai produsen sekaligus pengguna faktor produksi. Pemerintah berperan sebagai konsumen, produsen, dan regulator. Sektor luar negeri berperan sebagai konsumen dan produsen. Barang/jasa yang diproduksi oleh rumah tangga produsen dijual di pasar output atau pasar barang dan jasa, sedangkan penawaran dan permintaan faktor produksi terjadi di pasar faktor produksi.

;;

By :
Free Blog Templates