1. Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan, Penawaran, dan Teknologi
Barang dan jasa yang dibutuhkan manusia sebagian besar dihasilkan oleh
manusia, dan hanya sebagian kecil yang disediakan langsung oleh alam.
Oleh karena itu, manusia harus melakukan kegiatan untuk menghasilkan
barang dan jasa yang biasa disebut dengan istilah produksi. Salah satu
yang menjadi alasan adanya interaksi antarruang adalah perbedaan potensi
dan sumber daya alam yang dimiliki. Sumber daya alam memiliki fungsi
dan peran penting dalam kehidupan manusia. Manusia hidup dengan
memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitarnya. Tanpa tersedianya
berbagai macam sumber daya alam di bumi ini, manusia akan kesulitan
memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Sebagai negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas,
Indonesia mempunyai kekayaan alam yang cukup banyak. Di daratan, suhu
dan curah hujan yang tinggi memungkinkan penduduknya menanam berbagai
macam barang pertanian dan perkebunan. Curah hujan yang tinggi juga
menjamin tersedianya air untuk kepentingan budidaya perikanan darat.
Indonesia juga memiliki laut yang luas dan garis pantai yang sangat
panjang. Potensi ikan di Indonesia cukup banyak. Di samping itu,
ditemukan pula berbagai jenis bahan tambang di dasar laut. Di sepanjang
pesisir juga terdapat kekayaan alam berupa terumbu karang, rumput laut,
dan tentu saja keindahan alam yang dapat dikembangkan untuk kepentingan
pariwisata. Indonesia memiliki terumbu karang terluas di dunia. Terumbu
karang Indonesia tidak hanya luas, tetapi juga beraneka ragam dalam hal
sumber daya hayatinya. Selain kekayaan laut, tanah, dan air, Indonesia
juga memiliki banyak sumber daya mineral dan hasil hutan, seperti;
- Hutan
- Minyak bumi
- Batu bara
- Gas alam
- Emas
- Nikel
- Timah
- Tembaga
- Marmer
- Gas alam
Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alam.
Sumber daya alam yang tersebar di Indonesia memiliki manfaat yang besar
bagi kehidupan manusia. Itu semua merupakan keunggulan yang dimiliki
Indonesia, yang mengakibatkan munculnya penawaran beberapa produk hasil
produksi Indonesia, serta munculnya permintaan negara lain atas produk
Indonesia. Adanya penawaran dan permintaan akan produk mengakibatkan
munculnya aktivitas perdagangan.
Persebaran sumber daya alam antara satu daerah dengan daerah lain
berbeda-beda. Suatu daerah dapat dikenal sebagai penghasil barang
tambang. Akan tetapi, daerah lain juga dapat dikenal sebagai penghasil
hasil hutan atau pertanian. Hal ini dapat terjadi karena perbedaan
keadaan geografis masing-masing daerah. Setiap daerah di Indonesia
memiliki sumber daya alam yang beranekaragam. Ada yang memiliki kelapa
sawit, ada juga yang memiliki emas. Perbedaan potensi inilah yang dapat
mengakibatkan terjadinya permintaan dan penawaran, yang menimbulkan
aktivitas perdagangan.
Perbedaan potensi daerah ini juga menyebabkan perbedaan keunggulan
masing-masing daerah. Perbedaan potensi daerah bisa terjadi karena
perbedaan teknologi. Setiap daerah memiliki keunggulan komparatif
tersendiri. Sebagai contoh, Lampung memproduksi kopi, sedangkan Jawa
Barat memproduksi beras. Lampung dapat memproduksi kopi secara efisien
dan murah. Demikian pula, Jawa Barat dapat memproduksi beras secara
efisien. Dengan demikian, Lampung memiliki keunggulan komparatif dalam
memproduksi kopi dan Jawa Barat memiliki keunggulan komparatif dalam
memproduksi beras. Dalam ilmu ekonomi, perdagangan kedua daerah akan
saling menguntungkan jika bersedia bertukar kopi dan beras. Keuntungan
dari pertukaran sumber daya inilah yang menyebabkan terjadinya interaksi
dalam dan antarruang berupa kegiatan perdagangan. Masing-masing daerah
tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan, tetapi juga mendapat keuntungan
dari produksi yang menjadi unggulan daerahnya. Untuk kepentingan
tersebut diperlukan kerja sama antardaerah mengingat adanya perbedaan
dan keterbatasan sumber daya alam yang ada di setiap daerah. Diharapkan
suatu daerah dapat menyokong daerah lain yang kekurangan. Hal ini juga
dapat mempererat integrasi antardaerah di Indonesia, yang pada
gilirannya menghasilkan persatuan dan kesatuan.
Aktivitas perdagangan akan terjadi jika ada produk yang diperdagangkan.
Untuk menghasilkan produk perlu dilakukan kegiatan produksi, yang
merupakan salah satu kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi akan berjalan
jika ada pelaku-pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi.
2. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. Ada
4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga keluarga/konsumen, rumah
tangga perusahaan/produsen, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga
luar negeri. Keempat pelaku tersebut berperan penting dalam menggerakkan
perekonomian negara sesuai dengan peran masing-masing. Kelompok
masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa
untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga dinamakan
rumah tangga konsumen (RTK). Pihak yang melakukan kegiatan produksi
yaitu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi
kepentingan orang lain dinamakan rumah tangga produsen (RTP). Selain
pihak yang menghasilkan dan mengonsumsi barang dan jasa, ada pihak yang
bertugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol
terhadap jalannya roda perekonomian, yang disebut rumah tangga
pemerintah. Hasil produksi sebagian disalurkan ke pembeli dalam negeri,
sebagian lagi dijual ke masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus
barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri, yang disebut ekspor.
Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula
kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain. Arus barang
dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor.
Orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor disebut rumah
tangga luar negeri. Jadi, pelaku ekonomi terdiri atas rumah tangga
keluarga, rumah tangga perusahaan, rumah tangga pemerintah, dan rumah
tangga luar negeri. Setelah kalian memahami pelaku ekonomi, kalian dapat
memahami peran dari masing-masing pelaku ekonomi. Untuk dapat memahami
peran masing-masing pelaku ekonomi, ikuti secara seksama uraian materi
berikut.
3. Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian
a. Peran Rumah Tangga Keluarga/Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Rumah tangga keluarga atau sering disebut sebagai rumah tangga konsumen
merupakan pelaku ekonomi yang menjalankan peran sangat penting di dalam
kegiatan ekonomi. Rumah tangga konsumen adalah kelompok masyarakat yang
melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Rumah tangga konsumen membutuhkan barang dan jasa yang
dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan. Jadi, barang dan jasa yang
dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan rumah tangga konsumen. Rumah tangga konsumen memiliki dua
peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai penyedia faktor produksi, yang
meliputi penyediaan lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian. Ketika
konsumen membeli barang dan jasa dari produsen, konsumen berkewajiban
membayar barang dan jasa yang diterima. Oleh karena itu, rumah tangga
keluarga atau konsumen harus memiliki pendapatan. Pendapatan rumah
tangga keluarga diperoleh dari penggunaan faktor produksi yang
dimilikinya. Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas;
- Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.
- Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga
karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam
kegiatan produksi.
- Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga
keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha
perusahaan dalam kegiatan produksi.
- Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah
tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan
pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh
laba.
Pendapatan yang diterima rumah tangga keluarga berupa sewa, upah/gaji,
bunga dan keuntungan tersebut akan dibelanjakan kepada perusahaan
melalui pembelian barang dan jasa yang mereka butuhkan. Pendapatan yang
diterima rumah tangga perusahaan dari penjualan barang dan jasa akan
digunakan untuk membayar balas jasa rumah tangga keluarga karena telah
meminjamkan faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, terlihat di sini bahwa ada interaksi antara
rumah tangga keluarga dan rumah tangga perusahaan yang menyebabkan
terjadinya aliran arus uang dan arus barang atau jasa. Dari kegiatan
tersebut dapat dilihat bahwa peran rumah tangga konsumen adalah sebagai;
- Pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan untuk melakukan proses produksi.
Untuk lebih memperjelas apa saja peran rumah tangga konsumen, simak uraian berikut!
Rumah tangga keluarga/konsumen menjalankan peran yang pertama, yakni
sebagai konsumen, dengan cara mengonsumsi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh rumah tangga produsen. Barang dan jasa yang dihasilkan
oleh produsen dijual kepada konsumen. Konsumen membayar barang dan jasa
tersebut dengan uang dari hasil penggunaan faktor produksi yang mereka
pinjamkan ke rumah tangga perusahaan.
Pertemuan permintaan barang dan jasa dari konsumen dengan penawaran
barang dan jasa dari produsen terjadi di pasar output atau pasar produk.
Contoh pasar output atau produk adalah minimarket, pasar tradisional,
bengkel, lembaga bimbingan belajar.
Peran yang kedua dari rumah tangga konsumen adalah sebagai penyedia
faktor produksi bagi rumah tangga produsen. Penawaran faktor produksi
terjadi di pasar input atau pasar faktor produksi. Salah satu contoh
pasar input adalah pasar tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu
faktor produksi yang penting bagi setiap perusahaan. Untuk menciptakan
barang dan jasa dibutuhkan berbagai macam faktor produksi. Secara umum,
faktor produksi dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu alam (lahan),
modal, tenaga kerja, serta kewirausahaan.
Untuk lebih memperjelas tentang faktor produksi, jawablah pertanyaan
berikut. Apakah ada saudara atau tetangga kalian yang bekerja di sebuah
perusahaan atau pabrik? Jika ada, gaji atau upah yang mereka peroleh
merupakan balas jasa atas penggunaan faktor produksi yang mereka berikan
dalam bentuk penawaran faktor produksi tenaga kerja. Untuk mempermudah
pemahaman kalian, faktor produksi akan diuraikan satu per satu mulai
dari alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.
Berikut ini adalah 3 faktor produksi;
- Pertama, faktor produksi alam. Faktor produksi alam adalah segala
sesuatu yang disediakan oleh alam untuk digunakan sebagai faktor
pendukung produksi barang dan jasa. Pemilik lahan berperan sebagai
pemasok faktor produksi alam kepada perusahaan. Sebagai imbalannya, ia
akan mendapat balas jasa berupa sewa atas faktor produksi yang
ditawarkan.
- Faktor produksi yang kedua adalah modal. Faktor produksi modal tidak
selalu berwujud uang. Faktor produksi modal terdiri atas barang modal
dan uang. Barang modal dapat berupa mesin, gedung, serta alat-alat yang
digunakan untuk kepentingan produksi. Rumah tangga konsumen yang
meminjamkan faktor produksi modal dalam bentuk uang akan memperoleh
balas jasa berupa bunga.
- Faktor produksi yang ketiga adalah faktor produksi tenaga kerja.
Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi yang berupa tenaga
kerja manusia. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi
tenaga kerja akan memperoleh balas jasa berupa upah atau gaji.
- Faktor produksi yang keempat adalah keahlian/kewirausahaan.
Kewirausahaan merupakan suatu kemampuan mengatur, mengorganisasikan,
serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha. Keistimewaan dari
kewirausahaan terletak pada kreativitas dan inovasi. Pelaku
kewirausahaan adalah seorang wirausahawan. Rumah tangga konsumen yang
memiliki faktor produksi kewirausahaan akan mendapat balas jasa berupa
keuntungan/laba.
b. Peran Rumah Tangga Perusahaan/Rumah Tangga Produsen (RTP)
Rumah tangga perusahaan atau biasa disebut sebagai produsen merupakan
pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi
konsumen. Perusahaan mengorganisasikan berbagai faktor produksi yang
disediakan konsumen, kemudian melakukan proses produksi untuk
menghasilkan barang. Hasil produksi ini kemudian dijual atau ditawarkan
di pasar. Rumah tangga produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan
Koperasi. Dalam perekonomian, rumah tangga perusahaan berperan sebagai
produsen sekaligus pengguna faktor produksi. Adapun penjelasan dari
masing-masing peran tersebut akan dipaparkan dalam uraian di bawah ini.
Peran pertama dari rumah tangga perusahaan adalah memproduksi
barang/jasa. Barang/jasa yang dihasilkan perusahaan kemudian ditawarkan
kepada konsumen atau pembeli. Pada subbab sebelumnya, kalian sudah
mengetahui salah satu peran rumah tangga konsumen, yaitu sebagai
penyedia faktor produksi. Faktor produksi yang disediakan oleh rumah
tangga konsumen digunakan oleh rumah tangga perusahaan. Ini merupakan
peran rumah tangga perusahaan yang kedua, yaitu sebagai pengguna faktor
produksi. Contoh: sebuah pabrik tekstil membutuhkan banyak tenaga kerja
untuk menjahit produk mereka; maka, rumah tangga perusahaan menggunakan
faktor produksi berupa tenaga kerja yang ditawarkan oleh rumah tangga
keluarga atau konsumen. Sebagai balas jasa atas faktor produksi ini,
rumah tangga produsen memberikan upah atau gaji pada rumah tangga
konsumen. Selain faktor produksi tenaga kerja, rumah tangga perusahaan
juga menggunakan faktor produksi lahan, modal, dan faktor produksi
keterampilan atau kewirausahaan yang dipinjamkan oleh rumah tangga
keluarga. Atas penggunaan faktor produksi tersebut, rumah tangga
perusahaan memberikan balas jasa berupa sewa, bunga, dan bagian dari
keuntungan yang diperoleh rumah tangga perusahaan.
c. Peran Rumah Tangga Pemerintah
Rumah tangga pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi. Pemerintah
memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai regulator, konsumen, dan
produsen.
1) Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian
Pemerintah berperan sebagai pengatur atau regulator dalam perekonomian
suatu negara. Perekonomian harus diatur sehingga perekonomian dapat
menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Regulasi dan aturan
yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada
perusahaan dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk dari luar.
Peran lain pemerintah adalah menentukan besarnya pajak. Dengan adanya
aturan tentang pajak progresif, orang yang kaya dipungut pajak yang
tinggi, orang yang miskin dipungut pajak yang rendah, bahkan orang yang
sangat miskin tidak dipungut pajak tetapi malah disubsidi. Selain itu,
apakah di sekitarmu terdapat toko swalayan atau minimarket? Kewenangan
pemberian izin pendirian swalayan atau minimarket tersebut ada pada
pemerintah. Kewenangan pemberian izin itu mencerminkan peran pemerintah
sebagai regulator atau pengatur.
2) Konsumen
Seperti halnya rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah juga
memiliki peran sebagai konsumen. Dalam menjalankan fungsinya sebagai
pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang
dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen. Contohnya, kantor dinas
pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan
kertas, printer, dan tinta. Untuk itu, pemerintah harus membeli ke
perusahaan atau produsen.
3) Produsen
Selain sebagai konsumen, pemerintah juga berperan sebagai produsen.
Dalam menjalankan perannya sebagai produsen, pemerintah memproduksi
barang atau jasa. Pada subbab sebelumnya telah dijelaskan bahwa rumah
tangga produsen di negara kita salah satunya berbentuk BUMN (Badan Usaha
Milik Negara). BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah.
Maka, pemerintah juga berperan sebagai rumah tangga produsen. Contoh
Badan Usaha Milik Negara adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PLN
(Perusahaan Listrik Negara).
d. Peran Rumah Tangga Luar Negeri
Pada era abad XXI ini, perekonomian yang tidak berhubungan dengan negara
lain menjadi hal yang mustahil. Peran masyarakat luar negeri dalam
perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional. Contoh
perdagangan internasional: Indonesia mengekspor produk tekstil ke negara
Jepang, dan Jepang mengekspor kendaraan bermotor ke Indonesia. Dengan
transaksi tersebut terbentuklah kerja sama antara Indonesia dan
masyarakat Jepang (masyarakat luar negeri).
Pelaku ekonomi terdiri atas rumah tangga konsumen, rumah tangga
produsen, pemerintah serta masyarakat luar negeri. Rumah tangga konsumen
berperan sebagai konsumen sekaligus penyedia faktor produksi, sedangkan
rumah tangga produsen berperan sebagai produsen sekaligus pengguna
faktor produksi. Pemerintah berperan sebagai konsumen, produsen, dan
regulator. Sektor luar negeri berperan sebagai konsumen dan produsen.
Barang/jasa yang diproduksi oleh rumah tangga produsen dijual di pasar
output atau pasar barang dan jasa, sedangkan penawaran dan permintaan
faktor produksi terjadi di pasar faktor produksi.